Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk Bekali 800 Dai-Santri Ponpes Al-Ubaidah Kertosono

Tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk foto bersama dengan pengurus dan dai/santri dalam kegiatan penyuluhan hukum JAMAAH SAE di Ponpes Al-Ubaidah Kertosono, Jumat 25 November 2022

Nganjuknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengirimkan tim Jaksa Masuk Pesantren ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ubaidah Kertosono, Jumat 25 November 2022.

Tim Jaksa Masuk Pesantren itu dikirim untuk menjadi narasumber dalam kegiatan yang dikemas dengan program Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial (JAMAAH SAE) di Ponpes tersebut.

Adapun tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk tersebut terdiri dari Dicky Andi Firmansyah, Jhonson Evendi Tambunan, dan Deris Andriani.

Pengasuh Ponpes Al-Ubaidillah Kertosono, Habib Ubaidah Al Hasany, menyambut dengan hangat kehadiran tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk.

“Sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk, bahwa para calon dai/santri dalam perjalanan akhir tes dapat pencerahan ilmu yang luar biasa tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Nganjuk. Artinya ketika nanti terjun ke masyarakat sudah dibekali tambahan ilmu oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk,” kata Habib Ubaidah Al Hasany.

Untuk diketahui, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE di Ponpes Al-Ubaidah Kertosono ini dilaksanakan pukul 09.00 hingga 10.30 WIB. Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti sekitar 800 dai/santri.

Dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim Jaksa Masuk Pesantren ini lebih banyak membahas tentang milenial, kenakalan remaja, dan informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Pengamatan Nganjuknews.com, para dai/santri tampak serius menyimak, dan banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk.

“Kami berharap kepada para dai/santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum, dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas salah satu narasumber, Dicky Andi Firmansyah.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi dai/santri di Pondok Pesantren Al-Ubaidah,” lanjut pria yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk itu.

Dicky melanjutkan, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para dai/santri.